Slogan
Anti korupsi di Indonesia
Korupsi?,
ya kata-kata sering kita dengar di sejumlah headline media masa di
Indonesia, kata yang tidak ada habisnya kita dengar di negeri dongeng
ini dimulai tahun 1997 hingga sekarang. Kasus korupsi masih menjadi
momok yang sangat mudah kita dengar. Tidak tangung –tangung jumlah
makin bertambah, kerugian negara pun makin banyak bahkan kerugian
berjumlah hingga triliunan rupiah, lelah mendengarnya ? ya, saya
lelah mendengarkannya semakin naik jabatan maka semakin mudah
terseret kasus korupsi, mengutip perkataan Lord Acton: “Kekuasaan
cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korupsi”. Kasus
korupsi yang paling besar hingga saat ini adalah kasus megakorupsi
BLBI pada tahun 1996-1997 yang merugikan negara hingga Rp. 138,4
Trilun Rupiah. Ada satu pertanyaan dibenak saya, apakah kebiasaan
korupsi sudah menjadi kewajiban atau tidak bisa dihilangkan?.
Kasus
korupsi di Indonesia
Pada
tahun 2017
Telah
ditemukan beberapa kasus korupsi politik yang berhasil diungkap oleh
aparat penegak hukum atau yang biasa disebut KPK. Ini tidak hanya
membuat prihatin, tapi juga mengejutkan publik. Tidak sedikit jumlah
uang negara yang dijarah dan dicuci di berbagai tempat. Selain korup,
banyak kinerja politisi di parlemen pun dianggap masih buruk. Target
legislasi tidak tercapai dari sisi jumlah maupun kualitasnya. Hingga
di penghujung periode, tugasnya terlihat dari kinerja anggaran dan
pengawasan. Di tengah kinerja yang buruk, DPR masih mempraktekan
pemborosan anggaran dengan berbagai kegiatan yang tidak bermanfaat
serta menambah fasilitas terkait jabatannya.
Tidak hanya aparatur
negara seperti DPR, masih banyak lagi di beberapa daerah dan juga
beberapa perusahaan terkemuka yang masih mempraktekan kelakuan haram
itu. Dapat di ambil contoh, pada tahun 2017 ada 7 kasus korupsi yang
menjerat Kepala Daerah di wilayah yang berbeda (tribunnew.com).
Menurut kajian dari ICW dari tahun 2016 hingga tahun 2017, ada 500
lebih kasus korupsi. Ditahun 2016 ada 482 kasus yang merugikan negara
sebesar Rp. 1.4 Triliun dan pada tahun 2017 ada 226 kasus lebih
dengan kerugian negara berkisar Rp. 8.83 triliun. (merdeka.com).
Skema
kasus Korupsi E - KTP
Kasus
korupsi megaproyek E-KTP adalah kisah terbaru dan masih hangat yang
menyangkut sejumlah nama di DPR-RI, badan legislatif terbesar di
Indonesia, tokoh utama yang terjerat didalamnya yaitu ketua DPR-RI.
Bapak Setyo Novanto sebagai pejabat tinggi dan beberapa orang
didalamnya yang tersebar luas dalam beberapa komisi di DPR-RI. Kasus
ini mempunyai anggaran Rp. 5,9 Triliun yang ditaksir merugikan negara
sebesar Rp. 2.3 Triliun rupiah. Sejak megaproyek ini di usulkan pada
tahun 2009 oleh Kementerian Dalam Negeri, Bapak Gamawan Fauzi yang
menjabat saat itu. Namun sekarang menjadi proyek bancakan yang
dibagikan kepada beberapa orang disejumlah fraksi yang berbeda di
setiap komisi DPR-RI, beberapa pejabat diantaranya Anas Urbaningrum,
Nazararudiin Melcias Marchus Mekeng dan tidak terkecuali Gubernur
Jawa Tengah yaitu Ganjar Pranowo. Dari nama-nama tersebut, semua
orang memiliki gelar yang tinggi dan pengetahuan yang luas tetapi
kenapa mereka berkorupsi? Dari 280 orang saksi, terpanggil 23 orang
oleh KPK dan hanya 15 orang yang memenuhi panggilan.
Korupsi
kok di pelihara?
Vonis
Ringan Kasus Korupsi
Korupsi
sendiri memang suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan tapi ada
faktor-faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan sebuah korupsi itu
sendiri, yaitu :
a). Sistem Pemerintahan yang keliru
a). Sistem Pemerintahan yang keliru
Dalam sistem
penyelenggaraan negara perlu keseimbangan dalam banyak segi seperti
pembangunan di sektor pendidikan apabila hanya terlalu fokus di satu
sisi akan timpang dan mengabaikan prioritas yang lain.
b). SDM yang masih rendah
b). SDM yang masih rendah
Dalam kasus ini, PNS
diberikan gaji yang rendah namun tidak di imbangi pola hidup yang
sederhana ditambah dengan makin tingginya perubahan zaman, hal ini
memicu oknum-oknum yang berbuat nakal.
c). Pejabat yang tidak tahu malu
c). Pejabat yang tidak tahu malu
Di Indonesia, para
pejabat memiliki sifat over dan konsumtif. Kita tidak bisa menilai
itu semua hanya dengan melihat, beberapa orang yang memainkan
kekuasaannya untuk korupsi karena hal yang harus selalu terpenuhi
yaitu gaya hidup mewah. Kita harus menghentikan kebiasaan seperti itu
agar tidak terperosok kedalamnya.
d). Hukum Indonesia yang masih dari kurang
d). Hukum Indonesia yang masih dari kurang
Hukum di Indonesia
memiliki ciri khas kurang membuat jera pelaku tindak pidana sehingga
dengan mudah nya mengulangi hal tersebut berulang-ulang.
e). Tidak ada pemimpin yang memiliki karakter kuat
e). Tidak ada pemimpin yang memiliki karakter kuat
Organisasi tanpa
seorang pemimpin bisa di anak itik yang merindukan ibunya tidak akan
jalan karena tidak adanya panutan dan keteladan yang bisa mengatur
jalannya sebuah organisasi. begitu juga dengan negara ini tanpa ada
pemimpin yang berkompeten dan tegas dalam menanggulangi maraknya
kasus Korupsi maka akan terus seperti ini.
f). Hukuman yang terlalu ringan
f). Hukuman yang terlalu ringan
Para koruptor di
Indonesia sendiri yang terjerat hukum korupsi kurang mendapat efek
jera contoh saja E-KTP baru saja di vonis pra peradilan terdakwa
bapak setya novanto berkelakar sakit dan mengajukan penangguhan pra
peradilan ke MA akhirnya di kabul bagaimana mau jera, ambil contoh
yang lain di china para koruptor akan di hukum mati ini baru efek
jera yang sebenarnya sehingga membuat takut untuk melakukan korupsi.
g). Pengawasan yang kurang efektif
g). Pengawasan yang kurang efektif
Di indonesia
pengawasan begitu rendah karena banyak sektor yang mengurus nya misal
masalah laut saja ada 5 sektor organisasi pemerintahan yang mengurus
sedangkan di di luar negeri, korea selatan contoh satu sektor
organisasi pemerintahan saja yang mengurus. Begitu banyak yang
mengurus di satu sector saja sudah membuat pegawasan menjadi tidak
efektif sehingga bisa terjadi tindak korupsi.
h). Budaya KKN
h). Budaya KKN
Dalam tata
kenegaraan seperti di indonesia, masyarakatnya cenderung
paternalistik dan akhirnya dalam kehidupan sehari-hari terbiasa KKN
KKN misal dalam mengurus SIM saja harus kecalo karena ingin mudah dan
hanya terima jadi, dengan adanya praktek ini dan kemudian di tiru
hingga menjadi sebuah siklus yang susah di uraikan.
Kasus
Korupsi Yang divonis Bebas
Tapi
dalam menanggapi sebuah kebiasaan korupsi itu diperlukannya kesadaran
dari setiap orang untuk dalam mencegahnya maka dari itu ada beberapa
yang perlu diperhatikan, dan harus kita tanamkan sejak dini, yaitu :
1). Membangun hukum yang kuat
1). Membangun hukum yang kuat
Hukum adalah pilar
yang dijadikan sebuah acuan oleh masyarakat untuk hidup teratur dan
nyaman. Ketika hukum tidak bisa mengatur maka yang akan terjadi
adalah sebuah kekacuan dan praktek-praktek yang tidak benar yang akan
terjadi. Untuk itu sangat di perlukan hukum yang kuat untuk mengatur
sebuah negara agar masyarakat teratur sehingga praktek KKN tidak
terjadi dan menimbulkan efek jera.
2). Menciptakan sebuah kestabilan disetiap daerah
2). Menciptakan sebuah kestabilan disetiap daerah
Menciptakan sebuah
kestabilan untuk setiap daerah berlaku untuk semua daerah sehingga
tidak terjadinya ketimpangan dalam hal kesejahteraan masyarakat dalam
sebuah daerah dan diharapkan terciptanya rasa kondusif juga stabil.
3). Eksistensi aktivis
3). Eksistensi aktivis
Dengan ada nya
aktivis seperti LSM seperti ICW yang selalu garang dalam menyuarakan
suaranya terus menerus dan akhirnya membuat para tikus – tikus
pemakan uang rakyat kelimpungan. Nah, dengan banyak lembaga yang
peduli memberantas praktek Korupsi di indonesia dan ingin menciptakan
sebuah rasa jera karena diam bukan sebuah pilihan apabila korupsi itu
terjadi.
4). Mengajar pendidikan moral dan anti korupsi sejak dini
4). Mengajar pendidikan moral dan anti korupsi sejak dini
Mengapa banyak
korupsi? karena kita bermoral miskin rendah. Maka perlunya pendidikan
moral anti korupsi sejak dini kalau perlu sejak kecil sejak anak –
anak, kita ajarkan berbuat baik dalam kehidupan seperti berbuat
kejujuran dan menjauhi yang merugikan dirinya sendiri ,sehingga
menjadi bekal generasi selanjutnya kelak bersih dari korupsi karena
korupsi itu salah.
5). Pembekalan agama yang intensif.
5). Pembekalan agama yang intensif.
Semua agama
mengajarkan pada sebuah kebaikan, tidak mengajarkan kepada yang sesat
dan merugikan oranglain, seperti korupsi, dalam hal ini peran orang
tua sangat kuat untuk menyadarkan hati anak akan pentingnya berbuat
kejujuran dan memperdalam agama sehingga mencegah perbuatan yang
merugikan dirinya dan orang lain.
Diam
Bukan Pilihan
Mau
sampai kapan seperti ini, terjajah oleh orang dalam negeri sendiri,
itulah harapan dari sekian banyak orang yang menginginkan semua
tindak korupsi di berantas sampai ke akar-akarnya, namun fakta nya
masih jauh dari ekpektasi. Maka mulai darimanakah ? ya, dari kita
sendiri saat melihat adanya tindakan korupsi ataupun penyelewengan
jangan diam saja karena diam bukan pilihan, lakukan langkah-langkah
berikut
- Ingat bahwa tindakan korupsi adalah salah dan melanggar hukum berpotensi merugikan banyak orang
- Jangan membiarkan korupsi yang terlihat, laporkan segera kepada pihak berwenang
- Jangan takut setelah melaporkan, sebagai saksi bisa meminta pertolongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan begitu akan dilindungi secara hukum dan hak-hak lainnya.
- Langkah terbaik dalam pemberantasan korupsi adalah memulai dari diri sendiri.
- Berdoa dan Tawakal
Dari
langkah diatas masih saja mau diam saja, Perhatikan, Lihat, Laporkan
jangan pernah takut karena ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK)
yang siap melindungi dan memberikan bantuan hukum dan hak-hak
lainnya, terlebih korupsi harus segera di angkat sampai akar-akarnya
karena di Indonesia sudah menjadi tugas kita kalau bukan kita siapa
lagi.
Ilustrasi
slogan Anti Korupsi
Gerakan
Anti Korupsi ?
Anti
korupsi adalah suatu gerakan massa dimana kita bersuara dan
mengatakan tidak untuk korupsi. Gerakan ini sudah lama di Indonesia
dan memiliki sebuah visi misi untuk mengentaskan wabah korupsi di
negeri ini. Gerakan ini juga di motori oleh Indonesia Corruption
Watch (ICW), Lembaga yang memantau secara aktual dan berjenjang di
Indonesia ini agar wabah korupsi mulai terangkat dan tidak pernah ada
lagi. Dikarenakan korupsi memiliki sejumlah dampak yang mengerikan
termasuknya memisikinkan orang miskin dan merampas kesejahteraan
orang banyak maka dengan gerakan ini diharapkan terciptanya
generasi-generasi penerus bangsa yang bebas korupsi, apabila di
diamkan akan terus merongrong. Maka mulailah bersuara karena diam
bukan pilihan.
Bagaimana
tidak korupsi sudah menjadi sebuah siklus yang tidak bisa di uraikan
begitu saja. Gerakan ini bisa dimulai dari aksi damai, seminar dan
sebuah pembelajaran di kelas sekolah perlu juga di sisipi sebuah
pendidikan anti korupsi. Tidak perlu kita ikut aksi demo dan lain
lain, sebenarnya cukup sederhana saja, kita bisa perhatikan, lihat
dan laporkan. Didalam kehidupan sehari – hari, kita perlu tanamkan
nilai kejujuran dalam diri sendiri itu sudah melakukan suatu gerakan
anti korupsi.
Dalam
hal ini perlu dukungan juga dari segala elemen masyarakat luas. Juga
perlunya dukungan dari lembaga juga para mahasiswa dalam menyuarakan
aksi ini sehingga terciptanya kesinambungan dan pembelajaran bagi
mereka yang masih kurang paham dengan gerakan ini. Agar tidak adanya
pertanyaan apa itu korupsi, sehingga terciptannya masyarakat yang
berintegritas,
begitu juga khususnya Presiden perwakilan dari pemerintah menjadi
wujud nyata agar terciptanya negara yang seimbang dan sejahtera.
Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
?
LPSK
adalah sebuah lembaga yang di perankan sebagai lembaga perlindungan
saksi dan korban sesuai dengan aturan undanga-undang. LPSK sendiri
dibentuk berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi
dan Korban. Muncul pertanyaan dimana peran LPSK dalam kasus Korupsi,
disini peran LPSK sangat besar dimana saksi dan juga korban juga
harus di beri perlindungan secara hukum dan juga hak-hak lain sesuai
dengan undang-undang. Dimana saksi atau korban akan dilindungi dan
menjadi juru kunci suatu kasus Korupsi, ini lah peran dari LPSK
melihat peran LPSK maka lembaga ini sangat berperan dalam memecahkan
suatu kasus Korupsi begitu juga kasus-kasus yang lainnya.
#DiamBukanPilihan
#LPSKMelindungi
jalusatrio @copyright 2017
Emoticon Emoticon